NOTULENSI
Agenda |
: |
Pembahasan Revisi Peraturan Menteri
terkait SPBE |
Hari/Tanggal |
: |
Jumat, 22 Januari 2021 |
Waktu Rapat |
: |
08.00 s.d. 10.00 WIB |
Lokasi |
: |
Virtual Meeting |
Acara |
: |
Pembahasan Revisi Peraturan Menteri terkait SPBE |
Pada agenda kali ini membahas Review Draft Permenristek-BRIN tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) internal Pusdatin Kemeristek/BRIN. Paparan yang disampaikan meliputi:
- Latar Belakang dirumuskannya Permenristek-BRIN tentang SPBE yaitu perubahan nomenklatur Kementerian, implementasi SPBE sesuai dengan amanah Perpres 95 tahun 2018 tentang SPBE, serta kepatuhan evaluasi SPBE dimana indikator terkait kebijakan, tata kelola, dan manajemen harus tertuang dalam Peraturan Menteri ini.
- Landasan Hukum
- Landasan Pelaksanaan Evaluasi SPBE berdasarkan Perpres nomor 95 tahun 2018 tentang SPBE, PermenpanRB nomor 5 tahun 2018 tentang Pedoman Evaluasi SPBE, dan pedoman evaluasi SPBE yang diperbahurui yaitu PermenpanRB nomor 59 tahun 2020.
- Struktur penilaian dalam evaluasi SPBE berdasarkan perubahan dari PermenpanRB nomor 5 tahun 2018 menjadi PermenpanRB nomor 59 tahun 2020.
- Perbandingan perubahan Permenristekdikti nomor 62 tahun 2017 tentang Tata Kelola Teknologi Informasi dan Rancangan Permenristek-BRIN tentang SPBE.
- Sistematika Rancangan Permenristek-BRIN tentang SPBE yang mencakup Ketentuan Umum, Tata Kelola SPBE, Manajemen SPBE, Penyelenggara SPBE, Percepatan SPBE, Audit TIK, Pamantauan dan Evaluasi SPBE, dan Ketentuan Penutup.